PT Perorangan untuk Anda yang Menjalankan Usaha Sendiri

Badan Hukum Satu Pendiri, Disiapkan dengan punya arah yang jelas

Usaha Anda dijalankan sendiri dan sudah waktunya memiliki badan hukum? PT Perorangan dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria. Kami membantu Anda memeriksa kelayakan, menyiapkan data, mengurus pernyataan pendirian, lalu menata langkah NIB/OSS setelahnya.

Kelayakan dan proses mengikuti ketentuan serta sistem resmi yang berlaku.

01

Pemeriksaan Kelayakan

Memeriksa jumlah pendiri, status WNI/NIK, skala usaha, model bisnis, dan rencana pertumbuhan sebelum memilih PT Perorangan.

Nama & Data Perseroan

Menata nama, alamat, kegiatan usaha, KBLI, modal, tahun buku, dan data kontak perusahaan.

02

Data Pendiri & Pemilik Manfaat

Menyiapkan identitas pendiri sekaligus pemegang saham/direktur dan informasi pemilik manfaat sesuai kondisi.

03

Pernyataan Pendirian Elektronik

Mendampingi pengisian pernyataan pendirian melalui sistem AHU tanpa mengklaim sebagai pengambil keputusan.

04

NIB & Perizinan OSS

Mengarahkan pembuatan NIB dan kebutuhan perizinan berbasis risiko setelah badan hukum terdaftar.

05

Kewajiban Setelah Berdiri

menyusun laporan keuangan, administrasi pajak, pembukuan, perubahan data, dan kondisi yang memerlukan perubahan status.

06

Pertanyaan tentang PT Perorangan

PT Perorangan praktis untuk kondisi tertentu, tetapi bukan pilihan otomatis bagi setiap usaha. Pastikan kelayakan dan rencana pertumbuhan ditinjau sejak awal.

Ingin Menilai Apakah PT Perorangan Cocok?

Ceritakan skala usaha, model bisnis, rencana partner, kebutuhan perizinan, dan target Anda. Kami membantu Anda menyusun pilihan sebelum pendaftaran dilakukan.

PT Perorangan ditujukan bagi satu orang pendiri Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil. Identitas, NIK, skala usaha, dan kondisi lain tetap perlu diperiksa sesuai ketentuan terbaru.

Pendaftaran PT Perorangan dilakukan secara elektronik menggunakan pernyataan pendirian dan tidak menggunakan akta notaris. Bila kondisi usaha tidak memenuhi kriteria atau struktur berubah, mekanismenya dapat berbeda.

Ya. Status badan hukum diperoleh setelah sertifikat pendaftaran diterbitkan melalui sistem administrasi badan hukum. Hal ini berbeda dengan beberapa bentuk usaha non-badan hukum.

Tidak selalu. Setelah pendaftaran badan hukum, kegiatan usaha perlu dipetakan pada OSS untuk NIB dan perizinan berbasis risiko yang sesuai.

Perubahan status dapat diperlukan antara lain ketika pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau usaha tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Kondisi aktual perlu ditinjau berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ada kewajiban administrasi, termasuk pelaporan dan pencatatan keuangan sesuai ketentuan. Kami membantu Anda menyusun kalender kewajiban, tetapi pemenuhan tetap bergantung pada data dan tindakan pemilik usaha.