Pendaftaran Merek untuk Melindungi Nama Bisnis Anda

Dari Penelusuran Awal dan Pemilihan Kelas hingga Pengajuan

Nama atau logo yang sudah dipakai belum otomatis terlindungi. Sebelum mengajukan merek, Anda perlu memeriksa kemiripan, memilih kelas yang tepat, dan memastikan dokumennya konsisten. Kami membantu menyiapkan proses itu agar Anda memahami peluang, risiko, dan langkah berikutnya sejak awal.

01

Identitas & Kepemilikan Merek

Menentukan siapa pemohon yang tepat, bentuk merek, label, dan penggunaan merek pada barang atau jasa.

Penelusuran Awal

Membantu mencari pembanding pada basis data merek sebagai asesmen awal, bukan jaminan lolos pemeriksaan.

02

Kelas Barang & Jasa

menentukan kelas dan uraian barang/jasa agar perlindungan selaras dengan kegiatan serta rencana bisnis.

03

Persiapan Dokumen

Menata label merek, data pemohon, tanda tangan, dokumen UMK bila sesuai, dan lampiran lainnya.

04

Billing & Pengajuan

Mendampingi pembuatan billing, pemeriksaan data, unggah dokumen, dan pengajuan elektronik.

05

Monitoring Proses

Membantu memantau formalitas, pengumuman, pemeriksaan, tanggapan, dan status hingga keputusan resmi.

06

Pertanyaan tentang Pendaftaran Merek

Strategi merek dimulai dari identitas, pemohon, kelas, dan risiko pembanding—bukan hanya mengunggah logo.

Ingin Menilai Kesiapan Merek Anda?

Kirimkan nama/label merek, pemilik, produk atau jasa, cara penggunaan, dan target ekspansi. Kami membantu Anda menentukan kelas serta risiko awal sebelum pengajuan.

Tidak. Penelusuran membantu menemukan pembanding awal, tetapi pemeriksaan resmi dilakukan DJKI dan dapat mempertimbangkan persamaan, daya pembeda, unsur terlarang, serta ketentuan lainnya.

Permohonan diajukan berdasarkan kelas barang dan/atau jasa. Uraian yang terlalu sempit, terlalu luas, atau tidak sesuai kegiatan dapat memengaruhi cakupan perlindungan dan biaya.

Kebutuhan umumnya meliputi label/etiket merek, data pemohon, tanda tangan, serta dokumen khusus jika memakai fasilitas UMK, kuasa, atau hak prioritas. Persyaratan final mengikuti tipe permohonan.

PNBP ditetapkan per kelas dan berbeda untuk pemohon umum serta pemohon UMK yang memenuhi persyaratan. Nominal dan kelayakan fasilitas dikonfirmasi kembali sebelum billing dibuat.

DJKI menjelaskan bahwa merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Tidak. Kami membantu Anda persiapan dan pendampingan proses. Keputusan penerimaan atau penolakan sepenuhnya berada pada DJKI berdasarkan pemeriksaan resmi.